Mamuju, 20 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan dan penjaminan keamanan pangan di tingkat daerah, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat  menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. yang menjadi narasumber dari Badan Pangan Nasional.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, evaluasi, dan pemahaman teknis terkait proses penilaian dan pembentukan OKKPD di daerah.

Rapat dibuka oleh Kabid Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Nugroho  Hamid,  yang dalam arahannya  menekankan pentingnya keberadaan OKKPD yang terakreditasi sebagai bagian dari sistem jaminan keamanan pangan nasional.

OKKPD adalah garda terdepan dalam perlindungan konsumen terhadap produk pangan segar asal tumbuhan dan hewan. Melalui koordinasi ini, diharapkan terjadi sinergi yang kuat antar daerah untuk mempercepat proses akreditasi dan pemenuhan standar kompetensi,” ujar

“Pangan yang aman adalah hak setiap konsumen, dan OKKPD berperan penting dalam memastikan bahwa produk pangan segar yang beredar di pasar telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Melalui koordinasi ini, kita ingin mendorong percepatan penilaian dan pembinaan OKKPD di daerah,” tegasnya

Agenda rapat mencakup pemaparan hasil evaluasi mandiri dari masing-masing kabupaten, diskusi mengenai kriteria penilaian OKKPD, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan untuk memenuhi standar kompetensi sesuai regulasi Badan Pangan Nasional.

Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi di daerah masing-masing, seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur laboratorium, serta harmonisasi antarinstansi. Rapat ini juga menjadi wadah untuk saling bertukar informasi, memperkuat jejaring antar-OKKPD, serta menyusun strategi kolaboratif dalam pemenuhan standar nasional.

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta sepakat untuk membentuk forum komunikasi daring yang berkelanjutan, guna memantau progres penilaian dan saling memberikan dukungan teknis.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan proses pembentukan dan penilaian OKKPD di enam kabupaten tersebut dapat berjalan lebih terstruktur, terintegrasi, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.