Mamuju, 23 Oktober 2025 — Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat berpartisipasi dalam Pelaksanaan Pengecekan dan Pengawasan Satgas Pengendalian Harga Beras Daerah di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat, yang pelaksanaannya berlangsung di Kabupaten Mamuju.
Kegiatan ini melibatkan unsur Satgas Pangan Polda Sulbar, didukung oleh sejumlah instansi teknis, termasuk Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Distribusi, Harga, dan Cadangan Pangan, Bidasari, S.P., serta Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Daniel Appulembang, S.P..
Tim gabungan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pasar tradisional dan toko beras di Mamuju untuk memastikan ketersediaan, stabilitas harga, serta mutu beras yang dijual kepada masyarakat.
Menurut Bidasari, S.P., kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas pangan. “Kami bersama Polda Sulbar memastikan harga beras tetap sesuai dengan HET yang berlaku, berlabel jelas, dan memiliki mutu yang layak konsumsi. Pengawasan seperti ini penting untuk melindungi masyarakat dari praktik curang,” tegasnya.
Sementara itu, Daniel Appulembang, S.P. menjelaskan bahwa Distapang Sulbar juga menyoroti aspek mutu dan keamanan pangan selama pemantauan berlangsung. “Kami memeriksa kondisi fisik beras, label, dan kemasan agar sesuai standar. Pedagang kami imbau agar selalu menjaga kebersihan dan transparansi dalam menjual produk,” ujarnya.
Daniel menambahkan, pengawasan bersama Polda Sulbar ini akan terus dilakukan secara berkala guna memperkuat stabilitas harga dan kepercayaan masyarakat terhadap pasokan pangan daerah. “Sinergi antara Distapang dan Polda Sulbar menjadi langkah penting dalam memastikan masyarakat Mamuju mendapatkan beras yang aman, berkualitas, dan terjangkau,” tutupnya. (Abi)