Mamuju, 10 Juli 2025 – Dalam rangka pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras di tingkat konsumen, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Perum Bulog Cabang Mamuju.
 
 
Kunjungan tersebut diwakili oleh Bapak Adnan, S.P selaku Plt Sekretaris Dinas Ketapang Prov Sulbar, didampingi oleh jajaran pejabat fungsional lingkup Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat.
 
 
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP Beras Periode Juli hingga Desember 2025 serta Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 173/TS/.02.02/K/7/2025 Tanggal 8 Juli 2025 tentang Penugasan SPHP Beras di Tingkat Konsumen Periode Juli – Desember 2025 Kepada Perum Bulog.
 
 
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal teknis terkait kesiapan stok, mekanisme distribusi, serta strategi pendukung agar pelaksanaan program SPHP berjalan efektif dan tepat sasaran di tengah masyarakat.
 
 
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Perum Bulog, diharapkan program SPHP mampu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras di Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian inflasi pangan.