SP4N LAPOR! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Ini adalah platform terintegrasi satu pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan tentang layanan publik kepada pemerintah. Dikelola oleh Kementerian PANRB, KSP, dan Ombudsman RI, SP4N LAPOR! bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia dan dapat diakses melalui berbagai kanal seperti website, aplikasi, SMS, dan media sosial.
Tujuan SP4N LAPOR!
-
Mengintegrasikan: sistem pengelolaan pengaduan publik di seluruh Indonesia.
-
Memberikan satu saluran pengaduan: yang terpusat bagi masyarakat.
-
Meningkatkan partisipasi masyarakat: dalam mengawasi dan memperbaiki kualitas layanan publik.
-
Memastikan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti: secara responsif, transparan, dan akuntabel oleh instansi terkait.
Manfaat SP4N LAPOR!
-
Mudah dan Cepat: Masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan dengan mudah dan cepat melalui berbagai kanal yang tersedia.
-
Terintegrasi: Semua aspirasi dan pengaduan terhubung dalam satu sistem nasional, memungkinkan koordinasi yang lebih baik antar instansi.
-
Transparansi : Proses tindak lanjut pengaduan dapat dilacak menggunakan nomor unik yang diberikan.
-
Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik: Umpan balik dari masyarakat digunakan untuk mendorong peningkatan dan penyempurnaan kinerja pemerintah.
Bagaimana Cara Menggunakan SP4N LAPOR! Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aspirasi melalui:
-
Website: www.lapor.go.id
-
SMS: Kirim pesan ke 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)
-
Aplikasi Mobile: Unduh aplikasi LAPOR! di Android dan iOS
-
Media Sosial: Melalui akun resmi seperti Twitter @lapor1708