Mamuju- Dinas Ketahanan pangan melaksanakan rapat penyusunan Renstra dan Renja Perangkat Daerah di aula Dinas Ketahanan pangan, Kamis 27 Juni 2024.

Rapat ini bertujuan untuk meyiapkan Renstra dan Renja Dinas Ketahanan Pangan kedepannya yang lebih terukur . Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan suatu organisasi/lembaga yang menentukan strategi atau arahan, dan digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber daya dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

Rencana Kerja (Renja) merupakan  dokumen perencanaan OPD untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi Masyarakat

Rapat ini menjadi sesuatu yang wajib dilaksanakan, mengingat ini hasilnya akan menjadi rambu-rambu dalam menyiapkan program dan kegiatan kedepannya, kata Kasubag program, Rosmini SE.

Ini waktunya kita berpikir kolektif, berdiskusi demi tercapainya tujuan kegiatan ini, tambahnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang, Kepala seksi dan Kasubag Program Ketahanan Pangan dan beberapa staf Lingkungan Dinas Ketahanan pangan Provinsi Sulawsi Barat.