Mamuju–Dinas Ketahanan Pangan Prov. Sulawesi Barat melalui UPTD Balai Sertifikasi dan Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan melakukan Rapat Komisi Teknis Sertifikasi Prima 3 dan Registrasi komoditas beras, Buah Naga, dan Jamur tiram, selasa 13 Agustus bertempat di hotel Diana Mamuju.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh ibu sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Prov. Sulawesi Barat, Ibu Sundusia, S.TP., M.SP. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa komisi teknis adalah perwakilan instansi terkait secara profesional yang diberi wewenang mensertifikasi dan meregistrasi produk PSAT. Lebih lanjut agar semua produk di Sulawesi barat bisa tersertifikasi, sehingga akan mudah beredar dipasaran. Hal ini nantinya bisa meningkatkan ekonomi pelaku usaha.

” Kalau pangan kita sudah tersertifikasi, pastinya akan mudah beredar dan siap bersaing terutama di pasar modern , mengingat sulawesi barat menjadi salah satu penyangga ikn maka seharusnya kita lebih tingkatkan keamanan pangan kita melalui sertifikasi pangan”, imbuhnya.
Peserta yang hadir merupakan perwakilan dinas ketahanan pangan di tingkat kabupaten beserta beberapa pelaku usaha, serta beberapa instansi terkait.

Salah satu pelaku usaha menyampaikan kegiatan seperti ini semoga terus berlanjut, sebab banyak pelaku usaha pangan segar diluaran sana yang belum mengerti prosedur agar produknya bisa tersertifikasi dan layak edar di pasaran. (AKY)